Ibu Nyai, Santriwati dan Kitab Kuning: Dinamika Otoritas, Pembacaan, dan Transformasi di Pesantren

Oleh: Murodi al-Batawi.

Kitab kuning merupakan inti dari tradisi keilmuan pesantren, namun keterlibatan perempuan—baik ibu nyai maupun santriwati—dalam ekosistem kitab kuning kerap luput dari perhatian akademik. Tulisan ini mengkaji bagaimana ibu nyai dan santriwati memosisikan diri dalam tradisi pembacaan, pengajaran, dan penafsiran kitab kuning.

Narasi Patriarki

Dengan demikian bisa dikatakan bahwa meskipun kitab kuning kerap memuat narasi patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai otoritas utama dan perempuan dalam ranah domestik, ibu nyai dan santriwati bukanlah konsumen pasif dari teks-teks tersebut. Sebaliknya, mereka aktif melakukan negosiasi makna melalui tiga pola pembacaan: literal, rasional, dan spiritual. Ibu nyai berperan sebagai pengajar dan penerjemah kitab kuning bagi santriwati, sekaligus menjadi agen perubahan dalam struktur sosial pesantren melalui pembacaan kontekstual terhadap teks-teks klasik.

A. Internalisasi Nilai-nilai Kitab Kuning

Sementara itu, santriwati tidak hanya menerima transmisi keilmuan secara pasif, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai kitab kuning dalam kehidupan sehari-hari dan mengembangkan kapasitas kritis mereka. Dan dapat disimpulkan sementara bahwa relasi antara ibu nyai, santriwati, dan kitab kuning adalah relasi dialektis yang terus bernegosiasi antara kepatuhan terhadap tradisi dan tuntutan transformasi menuju kesetaraan.
Semendara itu, Kitab kuning—kitab-kitab klasik berbahasa Arab yang menjadi kurikulum utama pesantren—merupakan jantung dari tradisi keilmuan pesantren. Sejak pesantren berdiri, kitab kuning menjadi sumber utama transmisi pengetahuan agama, mencakup berbagai disiplin ilmu seperti fikih, akidah, akhlak, tasawuf, tafsir, hadis, dan ilmu tata bahasa Arab (nahwu dan sharaf). Istilah “kitab kuning” sendiri merupakan ciri khas Indonesia, merujuk pada kitab-kitab yang umumnya dicetak di atas kertas berwarna kuning dengan tulisan Arab tanpa harakat (gundul), yang dikarang oleh ulama klasik sebelum abad ke-20 M.

Namun, narasi tentang kitab kuning selama ini seringkali berpusat pada figur kyai sebagai otoritas tunggal yang memiliki wewenang penuh dalam pengajaran dan penafsiran. Keberadaan perempuan dalam ekosistem kitab kuning—baik ibu nyai sebagai pengajar maupun santriwati sebagai peserta didik—kerap berada dalam bayang-bayang dominasi maskulin. Padahal, sebagaimana diungkapkan dalam penelitian tentang pesantren Kempek, meskipun kitab kuning disebut-sebut banyak mengandung muatan patriarki, akhir-akhir ini ada gejala meningkatnya peran ibu nyai dengan turut aktifnya mereka dalam menentukan arah perjalanan pesantren.

Pertanyaan kritis yang muncul adalah: bagaimana ibu nyai dan santriwati memosisikan diri dalam tradisi kitab kuning yang sarat dengan narasi gender? Apakah mereka sekadar menerima teks secara pasif, atau justru aktif menegosiasikan makna? Dan bagaimana peran mereka dalam mentransmisikan—sekaligus mentransformasikan—tradisi keilmuan pesantren melalui kitab kuning?

Tulisan ini berupaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengkaji secara komprehensif relasi antara ibu nyai, santriwati, dan kitab kuning. Pembahasan akan mencakup: karakteristik dan muatan kitab kuning dalam perspektif gender, peran ibu nyai sebagai pengajar dan penafsir kitab kuning, dinamika pembelajaran kitab kuning bagi santriwati, serta transformasi pembacaan kitab kuning yang dilakukan oleh perempuan pesantren. Dengan demikian, diharapkan narasi tentang kitab kuning menjadi lebih utuh dan mencerminkan realitas bahwa perempuan adalah bagian tak terpisahkan dari tradisi keilmuan pesantren.

B. Kitab Kuning: Karakteristik, Muatan, dan Tantangan Gender.

Definisi dan Karakteristik Kitab Kuning

Kitab kuning secara istilah diartikan sebagai kitab yang berisi ilmu-ilmu keislaman—khususnya fikih—yang ditulis atau dicetak dalam bahasa Arab, Melayu, Jawa, atau Sunda, umumnya tanpa memakai harakat (tanda baca/baris). Karakteristik utama kitab kuning meliputi: (1) ditulis di atas kertas berwarna kuning; (2) berbahasa Arab tanpa syakal; (3) memuat keilmuan yang sangat berbobot; (4) dikaji di pesantren-pesantren; dan (5) metode penulisannya dianggap klasik.

Terdapat kitab-kitab dasar yang menjadi fondasi pembelajaran di pesantren, di antaranya: Al-Jurumiyah (ilmu nahwu), Amtsilat at-Tashrifiyah (ilmu sharaf), Ta’lim al-Muta’allim (akhlak dan etika belajar), Aqidat al-Awwa (akidah), Ar-Risalah (fikih dasar), dan Arba’in Nawawi, (hadis).

Kitab kuning juga memiliki tradisi sanad, yaitu rantai transmisi keilmuan yang menghubungkan seorang pengajar dengan ulama sebelumnya. Dalam tradisi ini, makna yang ditulis oleh santri pada kitabnya—yang disebut makna gandul atau makna pesantren—mutlak berasal dari lisan gurunya, yang pada gilirannya bersambung hingga ke ulama-ulama terdahulu. Tradisi nembel (menambal) kitab menjadi rutinitas penting bagi santri, karena ketiadaan makna dianggap sebagai kecacatan serius yang dapat menghambat kenaikan kelas dan bahkan menjadi aib di kemudian hari.

Muatan Gender dalam Kitab Kuning

Salah satu tantangan terbesar dalam relasi perempuan dan kitab kuning adalah muatan gender yang terkandung di dalamnya. Penelitian kritis tentang kurikulum pesantren menunjukkan bahwa analisis terhadap kitab kuning dan materi pengajaran mengungkap adanya reproduksi patriarki: laki-laki diposisikan sebagai otoritas utama, sementara peran perempuan dibatasi pada ranah domestik. Praktik pedagogis, interaksi guru-santri, dan struktur kelembagaan pesantren turut memperkuat konstruksi gender yang timpang.

Kitab kuning yang membahas relasi suami-istri, misalnya, kerap memuat pandangan yang menekankan kewajiban istri terhadap suami. Kitab Uqud al-Lujain, yang banyak diajarkan di pesantren menjadi salah satu contoh yang sering dikritik karena pesan-pesannya yang bias gender. Namun, sebagaimana ditunjukkan dalam penelitian tentang tafsir nyai dan ning, pemaknaan terhadap teks-teks tersebut tidak bersifat monolitik; terdapat beragam penafsiran yang dipengaruhi oleh tradisi, bahasa, pendidikan, kepentingan praktis, dan pengalaman hidup masing-masing pembaca.

C. Ibu Nyai dan Kitab Kuning: Dari Penerjemah Menuju Penafsir

Ibu Nyai sebagai Pengajar Kitab Kuning

Dalam ekosistem pesantren, ibu nyai memiliki peran sentral dalam pengajaran kitab kuning, terutama bagi santriwati. Di Pesantren Mamba’ul Huda 2, misalnya, pengajian kitab kuning dilakukan secara rutin setelah shalat subuh, asar, magrib, dan isya setiap hari. Ibu nyai memberikan pengajaran secara tatap muka yang dilakukan secara terus menerus tanpa batas waktu hingga kitab yang diajarkan selesai dikaji. Kitab-kitab yang diajarkan mencakup Al-Awamil, Jurumiyah, Imrit, Alfiyah Ibnu Malik, dan Tafsir Jalalain.

Metode pengajaran yang umum digunakan adalah bandongan atau wetonan, di mana ibu nyai membacakan dan menerjemahkan kitab kuning di hadapan santri-santri yang menyimak dan mencatat makna pada teks kitab mereka. Di beberapa pesantren, metode ini diintegrasikan dengan pendekatan yang lebih interaktif, seperti yang dilakukan di MBS Limpung, di mana santriwati diajak untuk membaca teks, melakukan translasi kata per kata, dan mendiskusikan makna serta mengaitkannya dengan tantangan zaman modern.

Selain metode bandongan, terdapat pula metode sorogan yang lebih individual, di mana santri menghadap langsung ke ibu nyai untuk membacakan kitab dan mendapat koreksi personal. Metode ini menuntut kesiapan dan penguasaan materi yang tinggi dari santri, karena ibu nyai akan langsung mengoreksi bacaan dan pemahaman mereka.

Ibu Nyai sebagai Agen Perubahan dalam Pembacaan Kitab Kuning

Penelitian tentang peran ibu nyai di Pesantren Kempek menunjukkan bahwa ibu nyai tidak sekadar menjadi pengajar pasif yang menerima kitab kuning apa adanya. Sebaliknya, mereka menjadi agen perubahan dalam struktur sosial pesantren melalui pembacaan kontekstual terhadap teks-teks klasik. Perubahan yang dibawa oleh ibu nyai mencakup perubahan dalam status dan peranan ibu nyai itu sendiri, lembaga pendidikan, kelompok sosial, stratifikasi sosial, dan interaksi sosial di pesantren.

Salah satu bentuk transformasi yang signifikan adalah perubahan kurikulum untuk santri putri. Ibu nyai berperan dalam mengembangkan pendekatan pembelajaran yang tidak sekadar tekstual, tetapi juga kontekstual dengan perspektif gender. Ibu nyai di Pesantren Kempek, misalnya, berupaya membawa perubahan dari metode pendidikan yang kaku menuju pendekatan yang lebih memahami konteks dan kebutuhan santriwati.

Hal senada ditemukan dalam penelitian tentang kepemimpinan nyai pesantren, di mana ibu nyai—terutama ketika memimpin pesantren secara mandiri—menunjukkan karakter kepemimpinan yang demokratis, egaliter, dan terbuka. Karakter ini tercermin dalam cara mereka mengajarkan kitab kuning, tidak hanya menekankan hafalan dan kepatuhan tekstual, tetapi juga mendorong pemahaman yang kritis dan kontekstual.

Tiga Pola Penafsiran Ibu Nyai terhadap Kitab Kuning

Penelitian tentang tafsir nyai dan ning terhadap teks-teks kitab kuning mengungkapkan adanya tiga pola penafsiran yang berkembang di kalangan perempuan pesantren:

Penafsiran Literalis adalah pola di mana teks dipahami secara harfiah sesuai dengan makna lahiriahnya. Pola ini umumnya ditemukan pada ibu nyai dan ning yang memiliki latar belakang pendidikan pesantren tradisional yang kuat dan memegang teguh otoritas teks.

Penafsiran Rasionalis adalah pola di mana teks dipahami dengan mempertimbangkan akal dan konteks. Pola ini menunjukkan adanya upaya untuk menyesuaikan pemahaman teks dengan realitas sosial dan kebutuhan zaman.

Penafsiran Spiritualis adalah pola di mana teks dipahami melalui pendekatan batin dan esoteris. Pola ini menekankan dimensi spiritual dari teks dan bagaimana ia dapat menjadi penuntun bagi kehidupan batin seseorang.

Ketiga pola penafsiran ini menunjukkan bahwa ibu nyai dan ning bukanlah konsumen pasif dari teks kitab kuning. Sebaliknya, mereka aktif menegosiasikan makna berdasarkan tradisi, pengalaman hidup, dan kepentingan praktis mereka. Transformasi pemikiran yang terjadi menghasilkan pemaknaan-pemaknaan baru terhadap pendidikan perempuan di pesantren.

D. Santriwati dan Kitab Kuning: Subjek Transmisi dan Negosiasi Makna

Dinamika Pembelajaran Kitab Kuning bagi Santriwati

Bagi santriwati, pembelajaran kitab kuning merupakan pengalaman yang membentuk tidak hanya intelektualitas, tetapi juga kepribadian dan spiritualitas mereka. Di Pondok Pesantren Nurussathi’ Darul Falah, misalnya, pembelajaran kitab kuning diintegrasikan dengan kehidupan sehari-hari santri. Materi yang dipelajari tidak berhenti pada tataran teori, tetapi diamalkan dalam aktivitas ibadah, interaksi sosial, hingga etika keseharian di lingkungan pondok.

Kendala utama yang dihadapi santriwati dalam mempelajari kitab kuning adalah teks yang tidak berharakat, sehingga cukup sulit dipahami terutama bagi santri pemula yang belum menguasai ilmu nahwu dan sharaf. Latar belakang pendidikan santri yang berbeda-beda juga menjadi faktor penghambat. Untuk mengatasi hal ini, pesantren menerapkan berbagai strategi, seperti pendampingan khusus bagi santri pemula, pemanfaatan metode pembelajaran yang memudahkan (misalnya metode Amtsilati), serta pembelajaran bertahap sesuai kemampuan.

Di Pondok Pesantren Nurul Qur’an, santriwati mengikuti majelis kitab dua kali dalam seminggu (Sabtu dan Minggu), mempelajari kitab-kitab seperti (Amtsilah Tashrifiyyah)(bidang sharaf), Lughotut Takhotubul Mushowwaroh (bahasa Arab), Lubabul Hadits, dan Matan Al-Jurumiyah, Ungkapan yang ditemukan dalam muqaddimah kitab Al-Qawa’id ash-Sharfiyah—”ketahuilah, bahwa sharaf adalah induk dari segala ilmu dan nahwu adalah ayahnya”—menjadi motivasi bagi santriwati dalam mempelajari tata bahasa Arab, dengan penekanan pada pentingnya mendahulukan “ibu” (sharaf) atas “ayah” (nahwu).

Kitab-Kitab yang Dikaji Santriwati

Beragam kitab kuning dikaji oleh santriwati di berbagai pesantren. Secara umum, kitab-kitab tersebut dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bidang:

Bidang Akhlak dan Etika Belajar. Kitab Ta’lim al-Muta’allim, karya Syekh al-Zarnuji menjadi salah satu kitab dasar yang mengajarkan etika mencari ilmu. Kitab ini sangat populer di pesantren dan menjadi pedoman bagi santri dalam mengarungi proses belajar.

Bidang Fikih. Fikih merupakan disiplin ilmu yang paling banyak diajarkan di pesantren. Dari sekitar 900 judul kitab kuning yang beredar, sekitar 20% (180 kitab) membahas fikih. Kitab-kitab seperti Taqrib dan syarahnya Fath al-Qarib, menjadi yang paling populer, hampir tidak ada pesantren yang tidak menggunakannya. Kitab Safinatus Sholah juga menjadi kitab dasar yang sering diajarkan kepada santriwati untuk memahami tata cara ibadah.

Bidang Nahwu-Sharaf. Ilmu nahwu dan sharaf menjadi fondasi bagi pemahaman kitab kuning. Kitab Al-Jurumiyah menjadi pintu masuk bagi santri dalam mempelajari tata bahasa Arab, dilanjutkan dengan kitab-kitab yang lebih tinggi seperti Imrithi, Mutamima, dan Alfiyah Ibnu Malik. Kitab Amtsilah Tashrifiyyah, karya KH. Ma’shum ‘Ali dari Jombang menjadi kitab dasar dalam mempelajari ilmu sharaf.

Bidang Akidah dan Tasawuf. Kitab Aqidat al-Awwam, karya Syaikh Ahmad Marzuqi al-Maliki menjadi rujukan dasar dalam mempelajari akidah. Kitab ini berisi 57 bait nadzam yang mudah dihafalkan.

Bidang Hadis dan Sirah Nabawiyah. Kitab Arba’in Nawawi dan Syamail Muhammadiyah menjadi pilihan bagi santriwati untuk mendekatkan diri kepada Rasulullah SAW melalui pemahaman tentang akhlak dan keseharian beliau.

Negosiasi Makna dan Resistensi Santriwati

Penelitian tentang dekonstruksi norma gender dalam kurikulum pesantren menunjukkan bahwa resistensi terhadap narasi patriarki dalam kitab kuning muncul dari para santriwati dan pendidik progresif melalui reinterpretasi teks, diskusi kritis, dan praktik alternatif. Meskipun pemisahan ruang belajar berdasarkan gender memperkuat patriarki, terdapat potensi transformasi mikro yang membutuhkan dukungan kebijakan berkelanjutan, pelatihan guru, dan kurikulum yang responsif gender.

Santriwati tidak hanya menerima transmisi keilmuan secara pasif. Sebagaimana diungkapkan dalam wawancara dengan santri, ibu nyai memberikan kesempatan kepada santri untuk memilih kegiatan ekstra di luar pengajaran agama sesuai dengan minat dan bakat mereka. Hal ini menunjukkan adanya ruang bagi santriwati untuk mengembangkan kapasitas diri di luar narasi yang dibatasi oleh teks-teks klasik.

Selain itu, tradisi membaca kitab kuning di kalangan santriwati juga melahirkan budaya kolektif yang khas. Di Pesantren Nurussathi’ Darul Falah, kegiatan lataran—mengulang atau membacakan nadzam hafalan secara bersama-sama—menjadi rutinitas yang tidak hanya menjaga hafalan, tetapi juga membangun solidaritas dan ukhuwah di antara santriwati.

E. Transformasi dan Tantangan: Membaca Kitab Kuning di Era Modern

Digitalisasi dan Akses terhadap Kitab Kuning

Di era digital, akses santriwati terhadap kitab kuning mengalami transformasi. Kitab-kitab kuning kini tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik, tetapi juga dalam format digital yang dapat diunduh dan dipelajari melalui perangkat elektronik. Namun, muncul pertanyaan tentang otoritas dan kesahihan pembelajaran kitab tanpa bimbingan guru. Sebagaimana ditegaskan dalam tradisi pesantren, mempelajari kitab kuning tanpa guru dapat menyebabkan kesesatan, karena teks-teks klasik mengandung banyak masalah rumit yang membingungkan bagi orang yang tidak memiliki bimbingan langsung.

Syekh Imam As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi ‘Ulum, menjelaskan bahwa ijazah dari seorang guru bukanlah syarat mutlak untuk mengajar atau membacakan kitab, selama seseorang yakin bahwa dirinya sudah ahli. Namun, pendapat ini tidak menafikan pentingnya sanad dan bimbingan guru dalam tradisi keilmuan pesantren. Imam Abu Hayyan al-Andalusy bahkan menegaskan: “Apabila engkau mencari ilmu tanpa guru, maka engkau dapat tersesat dari jalan yang lurus”.

Pembacaan Kontekstual dengan Perspektif Gender

Salah satu tantangan terbesar dalam relasi perempuan dan kitab kuning adalah bagaimana membaca teks-teks klasik yang sarat dengan narasi patriarki secara kontekstual. Penelitian tentang tafsir nyai dan ning menunjukkan bahwa perempuan pesantren tidak sekadar menerima teks secara literal, tetapi juga mengembangkan penafsiran rasional dan spiritual yang membuka ruang bagi pemaknaan baru.

Di Pesantren Kempek, misalnya, ibu nyai berperan dalam mengubah pendekatan pembelajaran kitab kuning dari tekstual ke kontekstual dengan perspektif gender. Hal ini menunjukkan bahwa transformasi pembacaan kitab kuning bukanlah fenomena baru, melainkan proses yang terus berlangsung dan melibatkan negosiasi antara tradisi dan tuntutan kesetaraan.

Peran Ibu Nyai dan Santriwati dalam Melestarikan dan Mentransformasikan Tradisi

Ibu nyai dan santriwati memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan tradisi kitab kuning sekaligus mentransformasikannya. Sebagai pengajar, ibu nyai tidak hanya mentransmisikan teks, tetapi juga menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang ustadzah: “peran kitab kuning untuk pembelajaran PAI di pondok pesantren itu sangat besar… kita yang mempelajari fikih, akhlak itu tidak hanya sekedar mempelajarinya saja, tapi juga praktik… kita dapat membentuk akhlak kita lewat kitab akhlak tersebut”.

Di sisi lain, santriwati sebagai generasi penerus membawa dinamika baru dalam pembacaan kitab kuning. Dengan latar belakang pendidikan yang semakin beragam dan akses terhadap wacana kesetaraan gender, santriwati memiliki potensi untuk mengembangkan pembacaan yang lebih kritis dan kontekstual terhadap teks-teks klasik. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017, yang melibatkan banyak ibu nyai dan santriwati, menjadi bukti bahwa perempuan pesantren mampu menjadi agen perubahan dalam wacana keagamaan di Indonesia.

F. Penutup

Relasi antara ibu nyai, santriwati, dan kitab kuning adalah relasi dialektis yang terus bernegosiasi antara kepatuhan terhadap tradisi dan tuntutan transformasi. Kitab kuning sebagai inti dari tradisi keilmuan pesantren memang memuat narasi patriarki yang sering kali menempatkan laki-laki sebagai otoritas utama dan perempuan dalam ranah domestik. Namun, ibu nyai dan santriwati bukanlah konsumen pasif dari teks-teks tersebut. Sebaliknya, mereka aktif melakukan negosiasi makna melalui berbagai pola penafsiran—literal, rasional, dan spiritual—yang dipengaruhi oleh tradisi, pengalaman hidup, dan kepentingan praktis mereka.

Ibu nyai berperan sebagai pengajar dan penerjemah kitab kuning bagi santriwati, sekaligus menjadi agen perubahan dalam struktur sosial pesantren melalui pembacaan kontekstual terhadap teks-teks klasik. Mereka membawa perubahan dalam metode pendidikan, kurikulum santri putri, dan pendekatan pembelajaran yang lebih memahami kebutuhan santriwati.

Sementara itu, santriwati tidak hanya menerima transmisi keilmuan secara pasif. Mereka menginternalisasi nilai-nilai kitab kuning dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan kapasitas kritis, dan—dalam banyak kasus—melakukan resistensi terhadap narasi patriarki melalui reinterpretasi teks dan diskusi kritis. Tradisi membaca kitab kuning di kalangan santriwati juga melahirkan budaya kolektif yang memperkuat ukhuwah dan solidaritas di antara mereka.

Di era modern, tantangan terhadap otoritas kitab kuning dan relasi gendernya semakin kompleks dengan hadirnya digitalisasi dan akses informasi yang lebih luas. Namun, hal ini juga membuka peluang bagi transformasi pembacaan kitab kuning yang lebih inklusif dan responsif gender. Peran ibu nyai dan santriwati dalam melestarikan sekaligus mentransformasikan tradisi kitab kuning menjadi kunci bagi kelangsungan pesantren sebagai institusi pendidikan yang relevan dengan tuntutan zaman, tanpa kehilangan akar tradisi keilmuan yang menjadi ciri khasnya. Demikian dan terima kasih{odie}.

Wallahua’lambishawab.

Pamulang, 22 Juli 2026.

Murodi al-Batawi.