Oleh: Murodi al-Batawi.
Fenomena santri yang meraih kesuksesan gemilang di luar pesantren—menjadi akademisi bergelar doktor di usia muda, pemimpin lembaga negara, pengusaha sukses, hingga presiden—kyai semakin lazim kita saksikan. Wildani Hefni, alumni Pondok Pesantren Annuqayah, meraih gelar doktor di usia 29 tahun dan kini menjadi Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Ubaidillah, santri Tebuireng, menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia. Gus Dur menjadi Presiden RI ke-4. Santri-santri lain mendirikan jaringan bisnis, menjadi profesor, birokrat, dan pemimpin di berbagai sektor. Dalam ukuran duniawi—gelar akademik, jabatan struktural, kekayaan, pengaruh sosial—mereka telah “melampaui” kyai mereka.
Pertanyaan yang muncul: apakah ini berarti otoritas kyai telah tergerus? Apakah relasi santri-kyai yang selama ini diikat oleh nilai-nilai spiritual dan kultural mulai retak? Atau justru sebaliknya, kesuksesan santri menjadi bukti nyata dari keberkahan dan keberhasilan pendidikan pesantren?
Dalam tradisi pesantren, ada keyakinan kuat bahwa keberkahan hidup seorang santri sangat bergantung pada restu dan doa gurunya. Seorang santri yang cerdas sekalipun, tanpa mendapatkan barokah dari kyai, tidak akan meraih kesuksesan hakiki. Sebaliknya, santri yang secara akademik pas-pasan tetapi memperoleh barokah dari gurunya, bisa sukses dalam kehidupannya. Paradigma ini menempatkan kyai pada posisi yang sangat sentral—sebagai sumber otoritas spiritual yang menentukan nasib santri, baik di dunia maupun di akhirat.
Namun, realitas sosial menunjukkan perubahan yang menarik. Para santri sukses ini tetap mengakui otoritas spiritual kyai mereka. Ubaidillah, saat menerima penghargaan Santri Inspiratif 2024, secara eksplisit menyatakan bahwa kesuksesannya tidak terlepas dari restu kyai selama ia bermukim di pondok pesantren. “Ini menjadi amanah baru,” katanya, “dan sekaligus proses untuk saya pribadi agar menjalankannya dengan sungguh-sungguh. Tanpa restu dari beliau-beliau, santri tentu tidak akan bisa mencapai kesuksesan seperti yang saat ini dia dapatkan.”
Pernyataan ini menarik. Di satu sisi, ia menunjukkan bahwa dalam kesadaran santri, kesuksesan duniawi tetap berada dalam kerangka spiritual dan moral yang diajarkan oleh kyai. Kesuksesan bukanlah pencapaian individual semata, melainkan hasil dari “buah istiqomah, keikhlasan, dan ketawaduan selama belajar di pesantren.” Di sisi lain, ia juga mengindikasikan adanya transformasi relasi: santri tidak lagi sekadar pengikut yang patuh, tetapi telah menjadi mitra yang sederajat dalam ruang publik yang lebih luas.
Fenomena ini dapat dibaca sebagai bagian dari proses “rutinitas kharisma” yang dijelaskan Max Weber. Kharisma yang melekat pada diri kyai, yang bersifat personal dan tidak dapat diwariskan secara langsung, harus dirutinkan ke dalam institusi agar dapat bertahan. Dalam konteks pesantren, rutinitas terjadi melalui pembentukan yayasan, sistem kaderisasi, dan pengakuan bahwa santri yang sukses adalah cerminan dari kualitas pendidikan dan barokah pesantren. Dengan demikian, kesuksesan santri tidak menggantikan otoritas kyai, tetapi mentransformasikannya—dari yang bersifat karismatik-personal menuju yang lebih kolektif dan institusional.
Tentu saja, transformasi ini tidak selalu mulus. Kasus Barghowi, mantan khadam (pelayan khusus) Kyai Musta’in, menunjukkan adanya ketegangan. Setelah menjadi dosen, Barghowi berani mengkritik praktik-praktik yang dianggap tidak demokratis, bahkan di hadapan nyai yang telah membiayai pendidikannya. Ketika ditegur, ia merespons dengan cara yang dianggap “kurang sopan” dalam budaya santri. Kasus ini menunjukkan bahwa modernisasi dan keterpaparan terhadap nilai-nilai baru telah mengubah cara santri bersikap terhadap kiai, meskipun secara formal mereka masih mengakui otoritas kyai.
Namun, alih-alih melihat ini sebagai krisis, kita justru bisa menyaksikan bagaimana pesantren beradaptasi. Muncul model kepemimpinan “kyai transformatif”—pemimpin pesantren yang tidak hanya menjaga tradisi keilmuan dan spiritualitas, tetapi juga mampu membaca perubahan zaman dan memimpin transformasi sosial, pendidikan, dan ekonomi. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren dan santri harus menjadi pelopor transformasi sosial dan adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan akar tradisinya.
Pesantren kini tidak lagi sekadar “pondok” yang mengajarkan kitab kuning, tetapi telah menjadi ekosistem yang melahirkan santri akademik, santri profesional, dan santripreneur. Kemandirian ekonomi yang dibangun melalui berbagai unit usaha berbasis pesantren menjadi fondasi bagi santri untuk mengembangkan potensi di berbagai bidang. Relasi kyai-santri yang diikat oleh nilai-nilai kekeluargaan, spiritualitas, dan kebersamaan—yang oleh para peneliti disebut sebagai “patronase plus”—justru menjadi modal sosial yang kuat untuk mendorong kemandirian dan kesuksesan.
Pada akhirnya, fenomena santri yang lebih sukses dari kyainya bukanlah pertanda keruntuhan, melainkan transformasi. Kyai tetap menjadi sumber moral dan spiritual, sementara santri menjadi agen yang memperluas pengaruh pesantren ke ruang-ruang publik yang lebih luas. Sebagaimana dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, santri adalah jati diri yang terbuka serta entitas yang bisa sangat kosmopolit dalam berpikir dan bertindak. Namun, menjaga diri sebagai santri—dengan segala nilai dan etika yang diwariskan—adalah tanggung jawab yang tetap melekat.
Penutup
Di tengah hiruk-pikuk modernitas, relasi kyai-santri yang telah berusia berabad-abad ini menunjukkan bahwa tradisi dan inovasi tidak harus saling bertentangan. Hal yang diperlukan adalah keberanian untuk membaca perubahan, tanpa kehilangan akar dan identitas. Santri yang sukses bukanlah ancaman bagi otoritas kyai, melainkan mahkota yang menghiasi kejayaan tradisi pesantren—sebuah bukti bahwa ilmu yang diajarkan dengan adab, dan adab yang dijaga dengan tradisi, akan melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Demikian dan terima kasih. Semoga bermanfaat(odie).
Wallahua’lambishawab.
Padarincang, 25 Juli 2026.
Murodi al-Batawi.
