Oleh: Murodi al-Batawi.
Pesantren bukanlah sekadar lembaga pendidikan. Ia adalah sebuah rumah—rumah bagi peradaban yang tumbuh dan berkembang selama berabad-abad di Nusantara. Di dalamnya, tradisi dan modernitas berjumpa, ilmu dan iman berpadu, dan generasi-generasi dibentuk untuk menjadi pewaris peradaban yang luhur. Lebih dari sekadar tempat mengaji, pesantren adalah laboratorium sosial, pusat kebudayaan, dan benteng moral yang menjaga keutuhan bangsa. Memanggil pesantren sebagai “rumah peradaban” bukanlah sekadar retorika, melainkan pengakuan atas peran historis dan kontemporernya yang tak tergantikan.
Pesantren: Lebih dari Sekadar Lembaga Pendidikan
Rumah peradaban adalah tempat di mana nilai-nilai diwariskan, ilmu pengetahuan dikembangkan, dan karakter dibentuk. Pesantren memenuhi ketiga fungsi ini secara simultan. Para santri tidak hanya belajar membaca kitab kuning, tetapi juga diajarkan tentang keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, dan ukhuwah islamiyah—nilai-nilai yang menjadi fondasi peradaban. Mereka tidak hanya menjadi ahli agama, tetapi juga manusia yang beradab: santun, toleran, dan peduli terhadap sesama.
KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Pesantren Tebuireng, menanamkan nilai-nilai ini dengan tegas. Dalam salah satu pidatonya, beliau berpesan agar para ulama tidak mencerca orang yang berbeda pendapat, tetapi memberi petunjuk dengan halus. Inilah akhlak peradaban—sikap yang mengutamakan dialog dan kebijaksanaan di atas kekerasan dan pemaksaan. Nilai-nilai inilah yang kemudian melahirkan Islam Nusantara yang moderat, toleran, dan inklusif.
Rumah Peradaban dalam Sejarah Perjuangan Bangsa
Sejarah mencatat, pesantren telah menjadi rumah peradaban yang melahirkan para pejuang kemerdekaan. Dari Tebuireng, lahir Resolusi Jihad yang memicu perlawanan rakyat Surabaya. Dari Gontor, lahir pemikir-pemikir seperti Nurcholish Madjid yang gagasannya mengguncang dunia intelektual Indonesia. Dari Pabelan, lahir tradisi keterbukaan intelektual yang mengundang dialog lintas agama dan budaya. Dan melahirkan tokoh Komarudin Hidayat dan Bahtiar Effendy. Dari Sumatera Thawalib dan DDI, lahir kader-kader ulama sekaligus pejuang yang mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan.
Pesantren juga menjadi rumah bagi diplomasi global. Komite Hijaz yang dipimpin KH. Abdul Wahab Hasbullah pada 1928 membuktikan bahwa santri mampu menjadi diplomat ulung, menyelamatkan makam Nabi Muhammad SAW dari ancaman penghancuran dan menjamin kebebasan bermazhab di Tanah Suci. Ini adalah bukti bahwa pesantren bukanlah lembaga yang eksklusif, tetapi rumah peradaban yang terbuka dan mampu berdialog dengan dunia.
Pondok Pesantren Attaqwa: Rumah Peradaban di Era Modern
Salah satu contoh nyata pesantren sebagai rumah peradaban adalah Pondok Pesantren Attaqwa di Bekasi. Berawal dari sebuah dapur perjuangan pada tahun 1950-an, Attaqwa telah tumbuh menjadi lembaga pendidikan modern yang mencetak generasi “benar dan pintar”—insan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang tinggi.
Pimpinan Attaqwa, Dr. KH. Irfan Mas’ud, menegaskan visi besar pendidikan di lembaga ini: “Tujuan pendidikan kami bukan sekadar mencetak anak-anak yang pintar, tetapi membentuk insan yang benar dan pintar. Pintar saja tidak cukup jika tidak dibimbing dengan akhlak mulia, nilai tauhid yang lurus, dan rasa tanggung jawab besar kepada umat.” Ini adalah filosofi rumah peradaban: pendidikan yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian.
Attaqwa juga menunjukkan bahwa rumah peradaban tidak boleh eksklusif. Dalam perayaan Idul Adha, daging kurban dibagikan tidak hanya kepada sesama muslim, tetapi juga kepada warga non-Muslim sebagai bentuk toleransi dan penguatan tali persaudaraan antar sesama anak bangsa. Sikap ini mencerminkan nilai-nilai peradaban yang diajarkan pesantren: bahwa menjadi muslim yang baik berarti menjadi tetangga yang baik bagi siapa pun.
Menjaga Rumah Peradaban di Tengah Tantangan Zaman
Pesantren sebagai rumah peradaban menghadapi tantangan yang tidak ringan. Era digital membawa arus informasi yang deras, dengan potensi positif sekaligus ancaman. Di satu sisi, pesantren dapat memanfaatkan teknologi untuk memperluas dakwah dan pendidikan. Di sisi lain, pesantren harus menjadi benteng terhadap arus radikalisme, intoleransi, dan degradasi moral yang mengancam generasi muda.
Karena itu, pesantren harus terus berevolusi tanpa kehilangan jati diri. Kurikulum yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum, penguatan literasi digital, serta pembekalan keterampilan abad ke-21 menjadi keniscayaan. Namun, semua itu harus tetap dibingkai oleh nilai-nilai peradaban yang diwariskan para pendahulu: keikhlasan, kesederhanaan, dan pengabdian kepada umat dan bangsa.
Pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren melalui UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren adalah langkah positif. Namun, pengakuan terbaik adalah ketika masyarakat dan generasi muda kembali melihat pesantren sebagai rumah peradaban—tempat di mana mereka tidak hanya mencari ilmu, tetapi juga menemukan makna hidup dan identitas sebagai bagian dari bangsa dan umat.
Pesantren adalah rumah peradaban yang telah terbukti kontribusinya selama lebih dari lima abad. Dari bilik-bilik asrama yang sederhana, telah lahir generasi-generasi yang menjadi ulama, intelektual, negarawan, dan pejuang. Nilai-nilai peradaban yang diajarkan—toleransi, keikhlasan, kesederhanaan, dan keberanian—tetap relevan di tengah tantangan zaman.
Mari kita jaga dan dukung pesantren sebagai rumah peradaban. Karena dari pesantrenlah akan lahir generasi yang akan menjaga keutuhan, kejayaan, dan martabat bangsa Indonesia di tengah tantangan zaman. Pesantren adalah rumah kita bersama—rumah bagi peradaban yang terus hidup dan berkembang.
Demikian dan terima kasih. Semoga bermanfaat.(odie).
