DEPOK – Upaya legislatif menghadirkan kembali jaminan kesehatan menyeluruh atau Universal Health Coverage (UHC) untuk warga Depok memasuki tahap akhir.
Hal tersebut menjadi hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Depok dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027.
Anggota Banggar DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, mengatakan perjuangan seluruh wakil rakyat bersama Pemerintah Kota Depok untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat mulai menemukan titik terang.
Pernyataan itu disampaikan Ade Firmansyah atau yang akrab disapa Adef mengenai hasil finalisasi pembahasan anggaran bersama TAPD Pemerintah Kota Depok.
“Alhamdulillah, 2027 UHC Insya Allah akan kembali untuk jaminan kesehatan warga Depok,” kata Adef, Sabtu (22/08/2026)
Adef menjelaskan, dalam pembahasan anggaran tersebut, DPRD Kota Depok melalui Banggar secara bulat merekomendasikan agar jaminan kesehatan bagi masyarakat mencakup prinsip jaminan kesehatan menyeluruh.
“Pada saat rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam kebijakan anggaran tahun 2027, kami DPRD Kota Depok yang berada di dalam Badan Anggaran bulat satu suara merekomendasikan agar jaminan kesehatan mencakup jaminan kesehatan menyeluruh buat warga Depok,” ujarnya.
Hasil pembahasan tersebut menargetkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan mencapai 98,7 persen, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen pada 2027.
Target tersebut mengacu pada amanah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dalam penyusunan APBD berjalan, khususnya pada sektor kesehatan.
Adef mengatakan capaian kepesertaan dan keaktifan tersebut harus diikuti dengan kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Jadi enggak boleh ada warga Depok yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menggunakan KTP bisa terlayani, terutama bagi pasien gawat darurat dan perlu dirawat inap,” ujarnya.
Menurut dia, kemudahan akses tersebut menjadi penting karena masyarakat dalam kondisi darurat membutuhkan pelayanan medis tanpa harus terkendala persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi.
Karena itu, UHC diharapkan menjadi jaring pengaman sosial di bidang kesehatan yang memberikan kepastian kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan medis.
Adef juga mengungkapkan bahwa hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Depok dalam KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibawa ke forum rapat paripurna DPRD Kota Depok pada Senin 24 Agustus 2026 untuk mendapatkan pengesahan.
“Insyaallah disahkan hari Senin di paripurna. Semoga tidak ada halangan,” ucap Adef.
Ia berharap proses pengesahan berjalan lancar sehingga kebijakan jaminan kesehatan menyeluruh tersebut dapat segera direalisasikan dan manfaatnya dirasakan masyarakat Depok

