Oleh: Syamsul Yakin, Penulis Buku “Milir”
Mukim adalah menetap. Lawan katanya adalah musafir. Hukum puasa bagi orang yang mukim berbeda dengan orang yang musafir. Mukim dan musafir, dengan demikian, adalah bahasa hukum Islam yang menjejali kitab-kitab fikih. Misalnya Taqrib karya Abu Syuja’, Fathul Qarib karya Syaikh al-Ghazi, atau Kifayatul Akhyar karya Imam Taqiyuddin. Ketiganya adalah kitab fikih madzhab Syafi’i. Karena itu ketiganya dipelajari oleh masyarakat Betawi. Karena orang Betawi memang mayoritas bermadzhab Syafi’i.
Namun kata “mukim” di sini bukan lawan dari kata “musafir”. Mukim yang dimaksud adalah menetap di satu tempat. Tepatnya di rumah seorang guru untuk belajar akidah, syariah, dan akhlak yang buku pedomannya adalah kitab kuning. Mudahnya, mukim adalah jadi santri. Zaman dahulu anak santrI disebut anak mukim. Pergi nyantri sama artinya dengan pergi mukim. Dengan agak sarkastik, anak yang mukim disebut anak yang “dibuang”.
Bagi orang Betawi tempo dulu yang anaknya tidak mau sembahyang dan mengaji di langgar diancam akan “dibuang”. Harapannya, di tempat mukim atau pesantren, anaknya akan belajar agama dan menjadi anak yang baik. Dikatakan “dibuang”, karena di tanah Betawi hingga tahun 1970-an belum berdiri pondok pesantren. Tak urung, akhirnya orang Betawi “membuang” anaknya ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.
Namun tidak semua anak yang pergi mukim berlatar belakang anak nakal. Prosentasenya malah lebih banyak anak yang berbakat belajar agama. Anaknya benar-benar mau belajar di pesantren dan orangtuanya sanggup menyiapkan biaya dan tega melepasnya. Melepas anak yang akan mukim persis seperti menonton drakor, berlinang air mata. Namun orang Betawi berpegang pada prinsip, “biarlah air mata kita tumpah hari ini asalkan tidak bercucuran nanti”.
Tak terduga, tanah Betawi hari ini sudah tumbuh menjadi kota santri. Di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi banyak sekali berdiri pondok pesantren. Yang datang mukim bukan hanya anak orang Betawi, tapi dari daerah lain baik dari tanah Jawa sendiri maupun daerah-daerah di Indonesia. Kalau zaman dahulu orang Betawi “membuang” anaknya ke daerah lain, maka hari ini tanah Betawi jadi tempat “buat anak”. Kondisi seperti ini tentu menguntungkan masyarakat Betawi dalam berbagai segi.
Sekitar 1980-an, orang Betawi mulai kaprah memukimkan anaknya ke Timur Tengah. Seperti ke Mesir, Saudi Arabia, dan Yaman. Bedanya, mukim ke luar negeri harus sudah lulus pesantren di Indonesia atau sudah lulus Madrasah Aliyah. Tampaknya Mesir menjadi destinasi paling diminati oleh anak orang Betawi untuk bermukim di sana. Hal ini bukan tampak alasan. Di antaranya, karena mayoritas orang Mesir bermadzhab Syafi’i.
Tapi tidak sedikit orang Betawi yang memilih memukimkan anaknya di Saudi Arabia. Kendati di sana bekembang pesat madzhab Hanbali dan berakar sangat kuat gerakan Wahabi. Madzhab Hanbali adalah madzhab fikih yang dikembangkan oleh Ahmad bin Hanbal. Beliau adalah salah seorang imam madzhab Sunni yang sangat dihormati. Kitab hadits beliau adalah al-Musnad, sebuah kitab yang menghimpun dua puluh tujuh ribu hadits.
Untuk kalangan masyarakat Betawi yang dekat dengan kalangan habaib, ada di antara mereka yang memukimkan anak ke Yaman. Di sini perlu disinggung, salah satu ciri khas orang Betawi adalah dekat dengan para habaib, terutama habaib yang menjadi ulama. Dalam sejarah ada habaib yang menjadi mufti di tanah Betawi, seperi Sayyid Usman bin Yahya. Sementara mualim dan para ustadz pada umumnya asli orang Betawi.
Secara geneologis, para ustadz, mualim, dan kiyai yang ada di tanah Betawi hari ini adalah anak Betawi yang puluhan tahun silam dibuang oleh orangtunya. Hari ini merekalah yang melaksanakan dakwah dan meneruskan perjuangan para ulama Betawi sebelumnya. Mereka mengisi dakwah di majelis-majelis taklim, mushalla, dan masjid baik di perkampungan, perumahan, maupun perkantoran.
Penyebaran santri Betawi hari ini minimal dapat digambarkan dalam tiga peta. Untuk mereka yang mukim dan menempuh pendidikan pesantren salafiyah dan berpendidikan Madrasah Aliyah, mereka menjadi tokoh agama. Ada yang menjadi amil, penghulu, imam di masjid, dan guru mengaji. Umumnya mereka dipanggil ustadz. Kendati mereka akhirnya melanjutkan kuliah pada jenjang S1, mereka tetap dipanggil ustadz.
Selanjutnya, untuk mereka yang mukim baik di pondok pesantren salafiyah maupun modern lalu mereka memiliki ijazah Madrasah Aliyah, mereka melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Agama Islam. Setelah jadi sarjana umumnya mereka menjadi guru madrasah (MI, MTs, dan MA). Karena menjadi guru, mereka dipanggil pak guru atau bapak saja oleh murid-murid mereka. Berbeda bagi mereka yang mengajar di madrasah yang berbasis pesantren, umumnya mereka dipanggil ustadz.
Selain sebagai guru madrasah para lulusan pesantren dan PTAI, ada juga yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), berwiraswasta, dan menjadi mubaligh. Di luar profesi ini, ada yang jadi politis, artis, dan penggiat media sosial. Secara statistik, apabila disensus secara serius, mantan santri Betawi mayoritas ada pada kategori ini. Karena rata-rata selepas nyantri anak Betawi melanjutkan kuliah. Setelah menempuh perguruan tinggi berbagai pilihan peluang terbuka bagi santri Betawi.
Kemudian untuk mereka yang memiliki kemampuan ilmu agama di atas rata-rata, baik sebelumnya belajar di pesantren salafiyah atau modern, berpendidikan formal atau tidak , setelah puluhan tahun mengajar masyarakat kemudian mereka dipanggil mualim atau kiyai. Mereka sangat dihormati oleh masyarakat Betawi. Namun apabila mereka dengan kapasitas rata-rata ini menempuh pendidikan tinggi hingga strata tiga, mereka dapat memilih profesi apapun. Tak jarang ada kiyai yang jadi akademisi atau akademisi yang jadi kiyai.
Tak dapat disangkal bahwa pada hari ini anak-anak mukim itulah yang menjadi penerang bagi masyarakat Betawi. Mereka adalah hasil dari investasi orangtua mereka dahulu. Bagaimana generasi anak Betawi selanjutnya? Tampaknya harus ada di antara anak-anak Betawi yang “dibuang” sejauh-jauhnya, belajar setinggi-tingginya. Caranya, ada baiknya mantan anak-anak mukim yang hari sudah menjadi ustadz, mualim dan kiyai menginisiasi terbentuknya wadah komunikasi para santri Betawi. Sebut saja namanya Ikatan Santri Betawi (ISB). Di sini tumpelek semua santri Betawi.*
