Oleh: Murodi al-Batawi.
Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri. Penetapan hari ini bukanlah seremonial belaka, melainkan pengakuan resmi negara atas jasa besar kaum santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Tema peringatan Hari Santri 2026 “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia,” mengajak kita untuk merefleksikan kembali peran strategis pesantren—dari masa lalu yang heroik hingga tantangan masa depan yang kompleks.
Sejarah mencatat, pesantren bukanlah lembaga pendidikan yang eksklusif dan jauh dari pergulatan kebangsaan. Sejak abad ke-15, pesantren telah menjadi pusat penyebaran Islam dan pendidikan di Nusantara. Pada masa kolonial, lembaga ini bertransformasi menjadi basis perlawanan terhadap penjajah. Kyai dan santri menjadi garda terdepan dalam membangkitkan kesadaran nasional melawan penindasan. Tokoh-tokoh besar seperti Pangeran Diponegoro, KH. Hasyim Asy’ari, dan Jenderal Sudirman, adalah produk dari tradisi keilmuan dan spiritualitas pesantren yang menanamkan jiwa patriotisme .
Puncak kontribusi pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang dicetuskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Fatwa bersejarah ini mewajibkan setiap muslim untuk berjihad mempertahankan tanah air dari agresi pasukan Sekutu dan NICA. Resolusi ini menjadi pemantik semangat perlawanan rakyat Surabaya yang berpuncak pada Pertempuran 10 November 1945, yang sering kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Keterlibatan para santri yang bersenjatakan bambu runcing dalam pertempuran tersebut merupakan bukti nyata bahwa perjuangan mereka bukan sekadar ritual, tetapi pengorbanan jiwa dan raga untuk negeri.
Namun, peran pesantren tidak berhenti pada proklamasi kemerdekaan. Para kyai dan alumni pesantren juga aktif dalam mengisi kemerdekaan. KH. Wahid Hasyim, misalnya, berperan penting dalam perumusan Pancasila dan menjadi Menteri Agama pertama. Tokoh-tokoh seperti Mohammad Natsir dan KH. Idham Khalid juga merupakan produk pesantren yang menduduki posisi strategis di awal pemerintahan Republik Indonesia. Mereka adalah bukti bahwa santri memiliki kapasitas intelektual dan kepemimpinan yang mumpuni untuk memimpin bangsa.
Di tengah arus modernisasi dan tantangan global, pesantren terus menunjukkan dinamikanya. Banyak pesantren yang kini mengintegrasikan pendidikan agama dengan sains dan teknologi, mencetak generasi yang tidak hanya paham kitab kuning, tetapi juga mampu bersaing di era digital. Pemerintah pun memberikan perhatian serius melalui pengesahan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan, wacana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menjadi angin segar yang menandakan pengakuan negara atas eksistensi lembaga ini.
Meski demikian, pesantren masih menghadapi tantangan serius. Isu stigma negatif dan framing miring yang menggambarkan pesantren sebagai lembaga feodal atau tertutup, bahkan dikaitkan dengan ekstremisme, masih kerap muncul . Padahal, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren justru adalah moderasi, toleransi, dan adab (etika) yang menjadi fondasi peradaban. Relasi antara kyai dan santri bukanlah kepatuhan buta, melainkan keteladanan dalam menuntut ilmu dan membangun karakter mulia .
Oleh karena itu, sudah saatnya kita meluruskan persepsi. Pesantren adalah pilar peradaban bangsa yang telah terbukti berkontribusi sejak masa pra-kemerdekaan hingga era modern. Kontribusi mereka bukan hanya di bidang keagamaan, tetapi juga dalam pembangunan karakter, ekonomi, dan ketahanan nasional. Semangat Resolusi Jihad harus kita maknai sebagai semangat untuk terus “mengawal Indonesia Merdeka”—bukan hanya dari ancaman fisik, tetapi juga dari degradasi moral, intoleransi, dan kebodohan.
Di tangan santri dan pesantrenlah masa depan peradaban bangsa ini dipertaruhkan. Mari kita jaga dan kuatkan pesantren, karena dari sanalah lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab dan berjiwa patriot. Dirgahayu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Indonesia tetap jaya dan berdaulat.
Wallahua’lambishawab.
Pamulang, 03 Agustus 2026.
Murodi al-Batawi.
