Oleh: Murodi al-Batawi.
Di ruang-ruang sempit pesantren, tidak semua pesantren Salafiyah, di sela-sela kajian kitab kuning dan rutinitas ibadah, hidup sebuah tradisi yang tak pernah sepenuhnya padam: penghayatan spiritual yang bertujuan memperoleh “kesaktian mandraguna”. Istilah ini mungkin terdengar kuno, bahkan mistis, namun realitasnya masih mengalir deras dalam nadi kehidupan pesantren hingga hari ini. Bukan sekadar soal kebal senjata atau ilmu pengasihan, melainkan lebih dari itu: upaya manusia untuk menyambungkan dirinya dengan kekuatan transenden yang melampaui batas-batas fisika dan logika biasa.
Fenomena ini menarik untuk dikaji secara semi-ilmiah. Bukan untuk membenarkan atau membantah, melainkan untuk memahami. Karena di balik praktik-praktik yang sering disebut “amalan hikmah” ini, tersimpan lapisan-lapis makna: teologis, psikologis, sosiologis, bahkan politis. Tulisan ini hendak mengupas bagaimana tradisi dzikir dan amalan tertentu dalam pesantren membentuk konstruksi kesaktian, dan apa fungsi sosial dari konstruksi tersebut dalam masyarakat santri.
Landasan Teologis: Dzikir sebagai Koneksi Vertikal
Dalam perspektif teologis, dzikir adalah aktivitas mengingat Allah secara terus-menerus. Al-Qur’an menegaskan: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(QS. Ar-Ra’d: 28). Namun dalam tradisi pesantren, dzikir tidak berhenti sebagai pengingat kognitif. Ia berkembang menjadi praktik esoterik yang diyakini mampu membuka “pintu-pintu ghaib” dan melahirkan daya-daya spiritual tertentu. Kyai-kyai sepuh kerap mewariskan rangkaian dzikir dengan jumlah hitungan tertentu—1000 kali, 5000 kali, bahkan 100.000 kali—yang jika diistiqamahkan, konon akan membukakan ilmu laduni atau fathul ghaib (pembukaan tabir gaib).
Secara spiritual, amalan-amalan ini bukanlah sihir atau kekuatan hitam. Para kyai menekankan bahwa semua daya berasal dari Allah. Yang dibangun adalah kedekatan vertikal (habluminallah) sedemikian rupa sehingga sang hamba memperoleh “ketajaman batin” yang memungkinkannya “melihat” realitas di balik realitas. Kesaktian, dalam pengertian ini, adalah anugerah, bukan hasil rekayasa. Ia datang sebagai buah dari kesungguhan (mujahadah) dan ketulusan (ikhlas) dalam beribadah.
Namun, di sinilah terjadi pergeseran menarik: dari dzikir sebagai sarana mendekatkan diri, menjadi dzikir sebagai sarana memperoleh kekuatan. Pergeseran ini membawa konsekuensi epistemologis yang tidak sederhana. Ketika dzikir dipahami sebagai instrumen untuk mencapai tujuan tertentu—keselamatan, kekuasaan, atau perlindungan—maka ia berpotensi bergeser dari ibadah menjadi “teknologi spiritual”. Praktik ini kemudian diatur secara ketat: ada bacaan khusus, waktu-waktu tertentu (seperti sepertiga malam), pantangan makanan, hingga puasa tertentu yang harus dijalani.
Aspek Psikologis: Membangun Pusat Kendali Batin
Dari sudut pandang psikologi, praktik dzikir dan amalan mandraguna memiliki fungsi terapeutik dan pembentukan karakter. Pengulangan kalimat-kalimat suci secara ritmis terbukti secara ilmiah mampu menurunkan tingkat stres, menenangkan sistem saraf, dan meningkatkan fokus. Dalam konteks pesantren, dzikir malam yang dilakukan kolektif menciptakan kondisi kesadaran yang berubah (altered state of consciousness) —mirip dengan meditasi dalam tradisi timur—yang memungkinkan seseorang merasakan pengalaman transenden.
Lebih jauh, keyakinan bahwa seseorang memiliki “kesaktian” melahirkan self-efficacy yang tinggi. Ia menjadi lebih percaya diri, tidak mudah terintimidasi, dan memiliki ketahanan mental yang kuat. Dalam masyarakat tradisional yang penuh ketidakpastian—ancaman penyakit, gangguan makhluk halus, atau bahaya fisik—keyakinan ini menjadi semacam “perisai psikologis” yang melindungi individu dari kecemasan eksistensial. Ia bukanlah delusi, melainkan strategi koping kultural yang diwariskan turun-temurun.
Fungsi Sosial: Wibawa, Kepemimpinan, dan Kontrol Sosial
Di tataran sosiologis, tradisi amalan mandraguna memiliki fungsi yang sangat pragmatis: membangun wibawa kepemimpinan. Kyai yang diyakini memiliki “kesaktian” akan lebih mudah diterima dan dihormati oleh masyarakat. Ia dianggap memiliki akses istimewa kepada Tuhan, sehingga fatwa-fatwanya lebih mengikat dan doanya dianggap mustajab. Dalam konteks ini, kesaktian adalah modal sosial yang memperkuat posisi kyai sebagai pemimpin moral sekaligus pemimpin komunitas.
Tidak hanya itu, amalan-amalan tertentu juga berfungsi sebagai kontrol sosial. Ilmu “pengasihan” misalnya, konon bisa membuat seseorang disegani atau dicintai oleh banyak orang. Dalam praktiknya, ini sering digunakan oleh tokoh masyarakat untuk menengahi konflik, melunakkan hati pihak yang bertikai, atau melindungi komunitas dari gangguan luar. Demikian pula ilmu “kebal” atau “pelet” seringkali dipahami sebagai bentuk perlindungan diri di tengah masyarakat yang masih percaya pada kekuatan gaib.
Namun, fungsi sosial ini juga menyimpan potensi penyalahgunaan. Ketika kesaktian dikaitkan dengan kekuasaan duniawi, ia bisa menjadi alat kontrol yang otoriter atau sarana komodifikasi agama yang merusak. Karena itu, pesantren-pesantren besar selalu menekankan pentingnya ikhlas dan tawadhu‘—bahwa semakin tinggi ilmu spiritual seseorang, semakin rendah hati ia seharusnya. Kyai sejati tidak pernah memamerkan kesaktiannya; justru ia menyembunyikannya dan hanya menggunakannya untuk kemaslahatan umat.
Kritik dan Refleksi: Antara Iman dan Takhayul
Kritik terhadap tradisi ini tak terelakkan. Kaum modernis dan puritan menilai praktik-praktik semacam ini sebagai bentuk khurafat (takhayul) atau bahkan syirik karena dianggap meyakini adanya kekuatan di luar kehendak Allah. Sementara kalangan akademisi melihatnya sebagai produk budaya sinkretis yang perlu dibaca secara kontekstual. Menariknya, pesantren-pesantren besar seperti Tebuireng, Lirboyo, atau Annuqayah tidak sepenuhnya menolak, tetapi juga tidak membiarkan praktik ini tanpa kontrol. Mereka menekankan bahwa dzikir dan amalan hanyalah wasilah (perantara), dan segala hasilnya sepenuhnya bergantung pada izin Allah.
Di sinilah pentingnya melihat tradisi ini secara proporsional: bukan sebagai ajaran sesat, juga bukan sebagai resep ajaib. Ia adalah bagian dari kearifan lokal yang telah teruji waktu, yang membantu masyarakat santri menavigasi kompleksitas kehidupan dengan perangkat simbolik dan spiritual. Selama tidak melanggar prinsip-prinsip dasar tauhid dan tidak merugikan orang lain, tradisi ini dapat dipahami sebagai ekspresi keberagaman dalam berislam.
Spiritualitas yang Membumi
Tradisi amalan dan dzikir untuk kesaktian mandraguna dalam pesantren adalah cermin dari kerinduan manusia akan sesuatu yang lebih besar dari dirinya. Di tengah modernitas yang rasional dan sekuler, pesantren tetap memelihara ruang bagi misteri, bagi yang gaib, bagi yang tak terjelaskan oleh sains. Ini bukan anti-ilmiah, tetapi pengakuan bahwa realitas memiliki dimensi-dimensi yang tak terjangkau oleh akal semata.
Seperti halnya pohon yang akarnya mencengkeram tanah, tradisi ini mengakar kuat pada budaya dan kepercayaan masyarakat. Dan seperti pohon, ia perlu terus dirawat agar tidak tumbuh liar ke arah yang salah. Hal terpenting, kesaktian sejati bukanlah kemampuan melawan musuh atau menguasai orang lain, melainkan kemampuan menguasai diri sendiri—nafsu, ego, dan kesombongan. Di situlah letak mandraguna yang sesungguhnya. {odie}
Wallahua’lambishawab.
Pamulang, 28 Juli 2026.
Murodi al-Batawi.
