Komitmen Mempertahankan Kebudayaan Betawi

Oleh: Murodi al-Batawi

Meski selama ini sudah ada komitmen dari berbagai pihak terkait pengembangan dan penguatan kebudayaan Betawi, kenyataannya masih belum juga mengalami perkembangan kebudayaan Betawi yang cukup signifikan. Sebab, masih banyak institusi, baik pemerintah maupun swasta, yang belum menetapkan corak kebudayaan Betawi, seperti seni arsitektur bangunan dan lain-lain.

Melihat kenyataan ini, gubernur DKI Jakarta, Dr. Pramono Anung, MSi, dalam sambutannya ada acara Sarasehan Kaukus Kaum Muda Betawi, menghendaki agar semua kebudayaan Betawi, tidak hanya sebagai ikon kebudayaan DKJ (Daerah Khusus Jakarta), juga harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, sehingga kebudayaan Betawi kian kuat. Salah satu kebudayaan Betawi yang menjadi ikon adalah Ondel-ondel.

Gubernur DKJ, Pramono Anung meminta agar ondel-ondel, jangan dijadikan bahan komoditi. Tidak boleh dipertunjukkan dalam ngamen di masyarakat, karena sejatinya, ondel-ondel alat sakral, yang dahulunya dijadikan sebagai alat pengusir ruh jahat.

Jika sudah dipertontonkan dan dipertunjukkan di jalan,ngamen, maka nilai sakralitas akan tidak bermakna. Maka salah satu hasil kebudayaan tersebut, dapat dipertujukkan dan dipasang di pintu masuk setiap hotel.

Kuliner Betawi jadi menu spesial di beberapa hotel

Pak Gubernur DKJ, Pramono Anung, menghendaki agar kuliner Betawi, dijadikan, yang sangat banyak itu, dijadikan sebagai makanan khas yang dapat disajikan di setiap hotel di DKJ, bahkan di hotel berbintang. Dengan demikian, maka Betawi tidak hanya komunitasnya yang egaliter, juga kebudayaan dan kulinernya yang merupakan hasil perpaduan kuliner Betawi dengan kuliner komunitas masyarakat Nusantara, sehingga menjadi salah satu media komunikasi dengan komunitas etnis masyarakat, minimal ASEAN, sehingga dalam perkembangan selanjutnya Betawi akan dikenal secara menyeluruh.

Tradisi dan Adat Betawi yang nyaris tak terdengar

Adat Betawi memiliki berbagai aspek yang unik dan kaya. Berikut beberapa contoh adat Betawi yang lengkap:

Adat Pernikahan
1. Lamaran: Proses melamar calon pengantin perempuan kepada orang tuanya.
2. Siraman: Tradisi memandikan calon pengantin sebelum pernikahan.
3. Pemberian Mahar: Pemberian mahar kepada calon pengantin perempuan.
4. Akad Nikah: Upacara pernikahan yang dilakukan di masjid atau rumah calon pengantin.
5. Resepsi Pernikahan: Pesta pernikahan yang dihadiri oleh keluarga dan tamu undangan.

Adat Kematian
1. Pengurusan Jenazah: Proses pengurusan jenazah sesuai dengan adat Betawi.
2. Pemakaman: Proses pemakaman jenazah sesuai dengan adat Betawi.
3. Tahlilan: Ritual doa untuk arwah yang meninggal.
4. Kenduri: Pesta makan-makan untuk mendoakan arwah yang meninggal.

Adat Kemasyarakatan
1. Gotong Royong: Kerja sama masyarakat untuk membantu satu sama lain.
2. Silaturahmi: Hubungan baik antara masyarakat yang dilakukan melalui kunjungan dan pemberian hadiah.
3. Musyawarah: Proses musyawarah untuk mencapai keputusan bersama.

Adat Lainnya
1. Adat Kelahiran: Adat yang mengatur proses kelahiran, seperti pemberian nama dan akikah.
2. Adat Khitanan: Adat yang mengatur proses khitanan, seperti upacara dan pemberian hadiah.

Dengan demikian, adat Betawi memiliki berbagai aspek yang unik dan kaya, serta dapat menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi masyarakat Betawi. Tetapi semua itu hanya ada dalam aturan tidak terlaksana dengan baik. Semuanya seperti _nyaris_tak terdengar. Lalau apa yang mesti dilakukan dan bagaimana Lembaga Adat Betawi.

Adat dan Lembaga Adat Betawi
merupakan bagian penting dari kebudayaan Betawi yang memiliki peran dalam menjaga dan melestarikan tradisi dan nilai-nilai masyarakat Betawi. Berikut beberapa aspek tentang Adat dan Lembaga Adat Betawi:

Adat Betawi

Adat Betawi merupakan sistem nilai dan norma yang mengatur perilaku masyarakat Betawi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:
– Adat Pernikahan: Adat yang mengatur proses pernikahan, seperti proses lamaran, akad nikah, dan upacara pernikahan.
– Adat Kematian: Adat yang mengatur proses kematian, seperti proses pemakaman dan ritual kematian.
– Adat Kemasyarakatan: Adat yang mengatur hubungan antara masyarakat, seperti gotong royong dan silaturahmi.

Lembaga Adat Betawi merupakan organisasi yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan adat dan tradisi Betawi. Lembaga ini memiliki peran dalam:
– Mengembangkan Adat dan Tradisi: Mengembangkan adat dan tradisi Betawi melalui berbagai kegiatan, seperti pelatihan dan pertunjukan.
– Melestarikan Nilai-Nilai: Melestarikan nilai-nilai masyarakat Betawi, seperti nilai-nilai agama, moral, dan sosial.
– Mengatasi Permasalahan: Mengatasi permasalahan yang terkait dengan adat dan tradisi Betawi.

Fungsi Lembaga Adat Betawi
Lembaga Adat Betawi memiliki beberapa fungsi, seperti:
– Sebagai Pengawal Adat: Mengawal adat dan tradisi Betawi agar tetap lestari dan berkembang.
– Sebagai Pembina Masyarakat: Membina masyarakat Betawi untuk memahami dan mengamalkan adat dan tradisi.
– Sebagai Mediator: Mengatasi konflik dan permasalahan yang terkait dengan adat dan tradisi Betawi.

Dengan demikian, Adat dan Lembaga Adat Betawi memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Betawi.
Demikian dan semoga bermanfaat.
(Odie).

Ancol, 02 Juni 2025

Murodi al-Batawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *