Oleh: Murodi al-Batawi.
Belakangan ini, praktik pemberian amplop atau hadiah dari santri dan masyarakat kepada kyai kembali menjadi perdebatan publik. Sebagian kalangan menilai tradisi ini sebagai praktik feodal yang mengukuhkan hubungan kuasa timpang dan berpotensi disalahgunakan. Namun, bagi komunitas pesantren, ini adalah ekspresi adab dan penghormatan yang telah mengakar sejak lama. Lantas, bagaimana seharusnya kita memaknai tradisi ini?
Akar Historis: Bukan Praktik Baru
Tradisi memberikan hadiah kepada ulama dan guru agama sejatinya bukanlah fenomena baru. K.H. M. Iqbal Mansyuri, tokoh muda NU, menegaskan bahwa praktik ini telah dikenal sejak masa Rasulullah, ketika para sahabat memberikan hadiah sebagai tanda terima kasih. Dalam konteks Nusantara, tradisi ini berkembang seiring penyebaran Islam, di mana para kyai yang tidak mendapat gaji dari pemerintah mendapatkan simpati dari masyarakat sekitar dalam bentuk hasil bumi, bantuan mendirikan tempat tinggal, hingga dukungan untuk fasilitas dakwah .
Seiring waktu, bentuk pemberian ini bergeser dari hasil pertanian menjadi uang. Di Jawa dikenal istilah sowan, sementara di Madura disebut cabis. Istilah lain yang populer adalah salam tempel, yaitu praktik menempelkan amplop berisi uang saat bersalaman dengan kyai sebagai bentuk sedekah atau hadiah dari santri. Praktik ini selalu dilakukan secara sukarela, tanpa janji atau imbalan apa pun .
Bukan Feodal, Tapi Manifestasi Adab
Kesalahpahaman tentang tradisi ini sering muncul ketika ia dibaca dengan kacamata sekuler yang mengukur segala sesuatu dengan parameter materialistik. Padahal, bagi warga pesantren, pemberian hadiah adalah bagian dari ta’dzim (penghormatan) yang berakar pada nilai spiritual. Santri dan masyarakat percaya bahwa berbagi rezeki dengan guru adalah cara mengharap berkah ilmu.
Karenanya, pesantren bukanlah ruang hierarki sosial antara yang kaya dan miskin, melainkan ruang spiritual antara yang mengajar dan yang belajar. Hubungan kyai-santri bukan relasi kuasa, tetapi relasi ilmu. Tradisi semacam ngesot atau mencium tangan kyai, yang sering disalahpahami sebagai bentuk ketundukan feodal, sejatinya adalah latihan batin untuk meredam ego dan menata hati agar ilmu yang diterima berbuah berkah.
Menariknya, penghormatan kepada kyai tidak bersifat mutlak tanpa batas.Tradisi Bahstul Masa’il (diskusi kritis) di banyak pesantren justru menunjukkan bahwa santri dapat membantah argumen kyai atau seniornya, sebagai bentuk tradisi intelektual yang kritis. Ini membuktikan bahwa hierarki di pesantren lebih bersifat fungsional dan berbasis keilmuan, bukan sistem kekuasaan sewenang-wenang.
Ketika Tradisi Disalahgunakan: Kasus Suap Bukan Representasi
Perdebatan memanas ketika praktik ini dikaitkan dengan kasus suap pejabat publik yang menggunakan “tradisi pesantren” sebagai alibi. Iksan Kamil Sahri, pengurus Lakpesdam PWNU Jawa Timur, dengan tegas membantah hal ini. Menurutnya, pemberian hadiah (pisowanan) dilakukan dalam kapasitas santri ke kyai secara sukarela tanpa menjanjikan apa pun. Sementara kasus suap melibatkan transaksi jabatan berdasarkan kedekatan politik, yang jelas bukan bagian dari tradisi pesantren.
Kisah KH. Hasyim Asy’ari sendiri menjadi teladan bagaimana tradisi ini seharusnya dijalankan. Ketika menerima uang dari ibu-ibu yang sowan, beliau menerimanya agar tidak menyakiti hati, namun kemudian mengembalikannya untuk digunakan membangun tempat pendidikan putri di kampung asal pemberi. Ini menunjukkan bahwa dana yang diberikan bukan untuk kemewahan pribadi, melainkan untuk kepentingan umat dan dakwah.
Kesimpulan
Menilai tradisi pesantren dengan kacamata luar tanpa memahami konteks budaya dan spiritualnya adalah kesalahan epistemologis yang fatal. Tradisi hadiah ke kyai bukanlah praktik feodal yang mengukuhkan ketimpangan kuasa, melainkan warisan budaya lokal yang sarat nilai adab dan spiritualitas. Ia adalah ekspresi penghormatan terhadap ilmu dan guru, yang dalam ajaran Islam ditempatkan pada posisi mulia.
Sudah saatnya kita memahami praktik ini dari dalam—sebagai bagian dari ekosistem pesantren yang selama berabad-abad telah terbukti mampu melahirkan generasi berilmu dan berakhlak. Bukan menghakimi dengan kacamata dangkal yang mengabaikan kedalaman nilai yang dikandungnya.
Demikian dan terima kasi. Semiga bermanfaat [odie].
Wallahua’lambishawab.
Pamulang,26 Juli 2026.
Murodi al-Batawi.