Oleh : Murodi al-Batawi
Shalat Tarawih memiliki pengertian yang berbeda dari segi bahasa dan istilah. Berikut adalah penjelasan tentang pengertian Shalat Tarawih dari segi bahasa dan istilah.
Pengertian Shalat Tarawih dari Segi Bahasa
Dalam bahasa Arab, kata “Tarawih” (تراويح) berasal dari kata (راح)jamaknya (رواح)yang berarti “istirahat” atau “berhenti”. Dalam konteks shalat, Tarawih berarti shalat yang dilakukan dengan berhenti atau istirahat di antara rakaat-rakaatnya.
Sementara Pengertian Shalat Tarawih dari Segi Istilah menurut ilmu fikih Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah salat Isya dan sebelum salat Subuh selama bulan Ramadhan. Shalat ini dilakukan dengan jumlah rakaat yang ganjil, biasanya 11 atau 23 rakaat.
Sedang para ulama mendefenisikan bahwa Shalat Tarawih Menurut Ulama, seperti Imam Syafi’i
mendefinisikan Shalat Tarawih sebagai shalat sunnah yang dilakukan setelah salat Isya dan sebelum salat Subuh selama bulan Ramadhan. Imam Malik mendefinisikan Shalat Tarawih sebagai shalat yang dilakukan dengan berhenti di antara rakaat-rakaatnya. Sementara Imam Hanafi mendefinisikan Shalat Tarawih sebagai shalat sunnah yang dilakukan setelah salat Isya dan sebelum salat Subuh selama bulan Ramadhan dengan jumlah rakaat yang ganjil.
Dengan demikian, Shalat Tarawih memiliki pengertian yang berbeda dari segi bahasa dan istilah, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan memohon ampunan-Nya.
Sejarah Pelaksanaan Shalat Tarawih
Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadhan. Ibadah ini memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, serta memiliki makna yang mendalam dalam ajaran Islam.
Analisis Historis Filosofis
Secara historis, Shalat Tarawih memiliki sejarah yang dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW melakukan salat malam di bulan Ranadhan bersama para sahabatnya di Masjid Nabawi.1 Salat malam ini kemudian dikenal sebagai Tarawih.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, salat Tarawih terus dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in. Namun, pada abad ke-2 Hijriyah, terjadi perdebatan tentang jumlah rakaat Tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa jumlah rakaat Tarawih adalah 11 rakaat, sedangkan sebagian lain berpendapat bahwa jumlah rakaat Tarawih adalah 23 rakaat.
Sementara dari segi Filosofis
Shalat Tarawih memiliki makna yang mendalam dalam ajaran Islam. Ibadah ini merupakan cara untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan memohon ampunan-Nya. Dalam Shalat Tarawih, umat Muslim dapat memperoleh keuntungan spiritual, seperti meningkatkan kesadaran akan kehadiran Allah SWT dan memperkuat iman.
Selain itu, Shalat Tarawih juga memiliki makna sosial. Ibadah ini merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk berkumpul dan memperkuat hubungan sosial. Dalam Shalat Tarawih, umat Muslim dapat memperoleh keuntungan sosial, seperti meningkatkan rasa solidaritas dan memperkuat komunitas. Karena mereka berkumpul bersama pada saat bersaan dan di suatu tempat yang sama. Sebelum dan sesudah shalat Tarawih, mereka bertemu dan saling menyapa dan ada yang berfiskusi tentang banyak hal yang selama sebelum Ramadhan jarang bertemu dan berdiskusi. Maka Shalat Tarawih menjadi ajang persatuan umat Islam yang hampir sebelah bulan harang bertemu. Dengan adanya Shalst Tarawih, mereka bisa saling memperat ikatan sosial di antara sesama muslim.
Di samping itu, Shalat Tarawih meski merupakan ibadah sunnah, namun memiliki keutamaan yang besar. Dalam hukum Islam, Shalat Tarawih diatur dalam kitab-kitab fikih, seperti Kitab Al-Umm karya Imam Syafi’i.
Dalam hukum Islam, Shalat Tarawih memiliki beberapa syarat, seperti niat, wudhu, dan menghadap kiblat. Selain itu, Shalat Tarawih juga memiliki beberapa rukun, seperti membaca Al-Fatihah, membaca surat Al-Qur’an, dan melakukan ruku’ dan sujud.
Pelaksanaan Shalat Tarawih di Dunia Islam
Shalat Tarawih dilakukan di seluruh dunia Islam, dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara. Ibadah ini dilakukan di masjid-masjid besar, seperti Masjid Al-Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Dalam pelaksanaan Shalat Tarawih, umat Muslim dapat memperoleh keuntungan spiritual dan sosial. Ibadah ini merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk memperkuat hubungan dengan Allah SWT dan memperkuat komunitas.
Dengan demikian dapat dikataksn bshwa Shalat Tarawih memiliki Sejarah panjang dan memiliki makna yang sangat dalam dan penting dalam menjaga kesatuan dan keutuhan umat dan dunia Islam. InsyaAllah terujud dengan baik. {Odie}.
Pamulang 23 Februari 202
Murodi al-Batawi
Referensi
Imam Bukhari, “Shahih Bukhari” (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2019), hlm. 123.
Imam Muslim, “Shahih Muslim” (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2019), hlm. 156.
Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah, ayat 183.
Al-Qur’an, Surat Al-Mu’minun, ayat 1-2.
Al-Qur’an, Surat Al-Hujurat, ayat 10.
Imam Syafi’i, “Kitab Al-Umm” (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2019), hlm. 234.
Imam Syafi’i, “Kitab Al-Umm”