Hari Santri Nasional: Dari Pesantren untuk Dunia

Oleh: Murodi al-Batawi

Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober bukan sekadar ritual tahunan mengenang Resolusi Jihad 1945. Momentum ini semestinya menjadi titik refleksi kritis: sudah sejauh mana pesantren—institusi pendidikan tertua di Nusantara—bergerak dari pinggiran narasi kebangsaan menuju pusat peradaban? Tema “Dari Pesantren Untuk Dunia” yang diusung tahun ini menuntut pembuktian, bukan sekadar retorika.

Secara historis, klaim bahwa pesantren adalah benteng perjuangan bangsa bukanlah mitos. Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa ulama dan santri tidak berdiam diri ketika kedaulatan Republik yang baru lahir terancam. Seruan itu bukan hanya fatwa keagamaan, melainkan manifesto politik-kebangsaan yang menggerakkan perlawanan rakyat, culminating dalam pertempuran November 1945 di Surabaya.

Pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 adalah bentuk formalisasi atas fakta sejarah yang selama puluhan tahun luput dari narasi besar pendidikan nasional.

Namun, sejarah tidak boleh berhenti menjadi monumen. Persoalan mendasar yang kerap terabaikan dalam perayaan Hari Santri adalah jarak antara pengakuan simbolik dan realitas kesejahteraan serta kualitas pendidikan di banyak pesantren. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memang memberikan payung hukum yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Tetapi implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan struktural: keterbatasan sarana, kualitas pengajar, akses terhadap teknologi, hingga kesenjangan pendanaan antara pesantren besar dan pesantren kecil di daerah.

Ketua MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa santri harus menjadi penggerak persatuan dan peradaban dunia. Pernyataan ini penting, tetapi menjadi klise jika tidak dibarengi dengan terobosan konkret. Fakta bahwa lebih dari 42.000 pesantren aktif dengan hampir 11 juta santri seharusnya menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang dahsyat. Beberapa pesantren telah membuktikan hal ini: Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung mengembangkan agribisnis hortikultura yang menembus jaringan ritel nasional; Pesantren Nurul Jadid di Paiton menjadi pionir pengelolaan energi terbarukan berbasis biogas . Namun kisah-kisah sukses ini masih berserak, belum menjadi arus utama kebijakan pengembangan pesantren secara nasional.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika Hari Santri direduksi menjadi ajang politik identitas. Sebagaimana kritik yang muncul di ruang publik, peringatan ini berisiko menjadi “hari pembodohan” jika hanya menjadi panggung bagi kepentingan elektoral tertentu. Santri memiliki daya tawar politik yang besar, tetapi daya tawar itu akan habis jika terus dieksploitasi tanpa pembangunan kapasitas yang nyata. Salah seorang pengurus dari Institut Hasyim Muzadi, yang tidak mau disebutkan namanya mengingatkan agar santri tampil sebagai subjek aktif dalam diplomasi global, bukan sekadar alat politik. Peringatan ini tepat sasaran.

Pertanyaannya kemudian: apa yang harus dilakukan agar frasa “Untuk Dunia” tidak berhenti sebagai slogan? Pertama, pemerintah perlu memastikan bahwa UU Pesantren tidak berhenti pada pengakuan, tetapi berlanjut pada alokasi anggaran yang proporsional dan merata. Kedua, pesantren sendiri harus membuka diri terhadap kolaborasi lintas sektor: perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga internasional. Ketiga, dan yang terpenting, santri harus menguasai bahasa dan teknologi global tanpa kehilangan akar tradisinya.

Beberapa pesantren telah merintis layanan pendidikan daring yang menjangkau komunitas internasional, sementara santri dari beberapa pesantren tercatat meraih prestasi di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub tingkat internasional . Capaian semacam ini perlu didokumentasikan, disebarluaskan, dan direplikasi, bukan sekadar dibanggakan sesaat.

Hari Santri Nasional pada akhirnya adalah cermin. Jika peringatannya hanya berisi upacara, istighosah, dan unggahan media sosial tanpa perbaikan tata kelola pesantren, maka kita sedang mengkhianati semangat Resolusi Jihad itu sendiri. Para ulama 1945 tidak berjuang untuk simbolisme; mereka berjuang untuk kemerdekaan yang berdampak nyata pada martabat rakyat. Sudah waktunya “Dari Pesantren Untuk Dunia” dimaknai sebagai panggilan untuk keluar dari zona nyaman, bukan sebagai pengantar tidur yang meninabobokan.

Demikian dan terima kasih.

Wallahua’lamubishawab.

Pamulang, 22 Oktober 2026
Murodi al-Batawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *