Oleh : Murodi al-Batawi.
I’tikaf adalah salah satu tradisi Islam yang telah dilakukan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Tradisi ini memiliki makna yang sangat dalam dan kaya, baik dari segi historis maupun filosofis. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang tradisi i’tikaf dari zaman Nabi hingga kini, hukumnya, dan amalan yang dianjurkan dalam beri’tikaf.
Sejarah I’tikaf
I’tikaf telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sejak zaman awal Islam. Nabi Muhammad SAW biasa melakukan i’tikaf di Masjid Nabawi selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan untuk mencari malam Lailatul Qadar. (HR. Bukhari, No. 2026).
Para sahabat Nabi Muhammad SAW juga melakukan i’tikaf di masjid, bahkan beberapa di antaranya melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Muslim, No. 1172).
Hukum I’tikaf
Hukum i’tikaf adalah sunnah mu’akkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. I’tikaf dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, yang telah mencapai usia baligh dan memiliki kemampuan untuk melakukan i’tikaf. (QS. Al-Baqarah, Ayat 187).
Mengapa Harus di Masjid?
I’tikaf harus dilakukan di masjid karena beberapa alasan:
1. Masjid adalah tempat yang suci dan memiliki keutamaan yang sangat besar. (QS. Al-Imran, Ayat 110).
2. Masjid adalah tempat yang dapat membantu seseorang untuk fokus pada ibadah dan memperdalam hubungan dengan Allah SWT. (QS. Al-‘Ankabut, Ayat 45).
Bolehkan I’tikaf Selain di Masjid?
I’tikaf dapat dilakukan di tempat lain selain masjid, tetapi harus memenuhi beberapa syarat:
1. Tempat tersebut harus suci dan memiliki keutamaan yang besar.
2. Tempat tersebut harus dapat membantu seseorang untuk fokus pada ibadah dan memperdalam hubungan dengan Allah SWT.
Namun, perlu diingat bahwa i’tikaf di masjid memiliki keutamaan yang sangat besar dan dapat membantu seseorang untuk memperdalam kesadaran spiritual dan memperkuat ikatan sosial. (QS. Al-Hajj, Ayat 41).
Amalan yang Dianjurkan dalam Beri’tikaf
Berikut adalah beberapa amalan yang dianjurkan dalam beri’tikaf:
1. Shalat lima waktu dengan khusyu’ dan tawadhu’.
2. Tilawatil Qur’an dengan tartil dan memahami maknanya.
3. Dzikir kepada Allah SWT dengan membaca doa-doa dan istighfar.
4. Berdoa kepada Allah SWT untuk memohon pahala, ampunan, dan keselamatan.
5. Menghafal Al-Qur’an dan memperdalam pemahaman tentang kitab suci.
Pendapat Para Ulama
Pendapat Para Ulama 4 Mazhab tentang Tradisi I’tikaf selama Ramadhan
Para ulama dari empat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) memiliki pendapat yang sama tentang pentingnya tradisi i’tikaf selama Ramadhan. Berikut adalah pendapat para ulama dari empat mazhab fikih tentang tradisi i’tikaf selama Ramadhan:
Mazhab Hanafi
Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah mu’akkadah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan. (Al-Fatawa al-Hanafiyyah, Jilid 2, Halaman 234).
Mazhab Maliki
Imam Malik menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan, terutama selama 10 hari terakhir. (Al-Mudawwanah, Jilid 1, Halaman 345
Mazhab Syafi’i
Imam Syafi’i menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah mu’akkadah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan. (Al-Umm, Jilid 2, Halaman 123).
Mazhab Hanbali
Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan, terutama selama 10 hari terakhir. (Al-Mughni, Jilid 3, Halaman 456).
Pendapat Para Ulama Tafsir tentang Tradisi I’tikaf selama Ramadhan
Para ulama tafsir juga memiliki pendapat yang sama tentang pentingnya tradisi i’tikaf selama Ramadhan. Berikut adalah pendapat beberapa ulama tafsir tentang tradisi i’tikaf selama Ramadhan:
Imam Ibn Kathir
Imam Ibn Kathir menyatakan bahwa i’tikaf adalah salah satu cara untuk memperoleh keutamaan dan pahala selama Ramadhan. (Tafsir Ibn Kathir, Jilid 2, Halaman 234).
Imam Al-Tabari
Imam Al-Tabari menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan, terutama selama 10 hari terakhir. (Tafsir Al-Tabari, Jilid 3, Halaman 456).
Pendapat Para Ulama Hadits tentang Tradisi I’tikaf selama Ramadhan
Para ulama hadits juga memiliki pendapat yang sama tentang pentingnya tradisi i’tikaf selama Ramadhan. Berikut adalah pendapat beberapa ulama hadits tentang tradisi i’tikaf selama Ramadhan:
Imam Bukhari
Imam Bukhari menyatakan bahwa i’tikaf adalah salah satu cara untuk memperoleh keutamaan dan pahala selama Ramadhan. (Shahih Bukhari, Jilid 2, Halaman 123).
Imam Muslim
Imam Muslim menyatakan bahwa i’tikaf adalah sunnah yang sangat dianjurkan selama Ramadhan, terutama selama 10 hari terakhir. (Shahih Muslim, Jilid 2, Halaman 456)
Kesimpulan
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa I’tikaf adalah salah satu tradisi Islam yang memiliki makna yang sangat dalam dan kaya, baik dari segi historis maupun filosofis. Hukum i’tikaf adalah sunnah mu’akkadah, dan harus dilakukan di masjid untuk memperoleh keutamaan yang sangat besar. Amalan yang dianjurkan dalam beri’tikaf meliputi shalat, tilawatil Qur’an, dzikir, dan berdoa.
Para ulama Mazhab fiqih, ulama Tafir dan hadis sepakat dengan pendapat para ulama terdahulu bahwa beri’tikaf sebaiknya dilakukan di mesjid sembari berdzikir berdo’a dan membaca al-Qur’an dan memahami isinya dengan baik.Semoga bermanfaat.[Odie[.
Pamulang, 25 Februari 2025
Murodi al-Batawi